Pansus pelanggaran etika DPRD Garut memanggil saksi dari Departemen Agama dan Pengadilan Agama. Mereka menyatakan pernikahan Bupati Aceng selama 4 hari melanggar hukum.
Saksi Pengadilan Agama Sebut Bupati ACeng Langgar Hukum
Pansus pelanggaran etika DPRD Garut memanggil saksi dari Departemen Agama dan Pengadilan Agama. Mereka menyatakan pernikahan Bupati Aceng selama 4 hari melanggar hukum.