Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.
Mantan Karyawan BP Migas Akan Diberi Pesangon
Pemerintah akan memberi pesangon dan selanjutnya mantan karyawan BP Migas akan dialihkan menjadi pegawai unit kerja khusus di bawah naungan Kementerian ESDM.