Sukses

Rhoma Bebas Dari Tuduhan Sara

Panwaslu memvonis bebas Rhoma Irama. Rhoma terbukti tidak melakukan pelanggaran atas aturan pemilukada yang di atur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.

Panwaslu memvonis bebas Rhoma Irama. Rhoma terbukti tidak melakukan pelanggaran atas aturan pemilukada yang di atur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.