Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada putaran kedua bertambah sebanyak 34.603 pemilih.
DPT Bertambah 34 Ribu Lebih
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada putaran kedua bertambah sebanyak 34.603 pemilih.