Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan membuka pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) pada putaran pertama Pemilukada DKI 11 Juli lalu.
KPU DKI Buka Pendaftaran Hak Pilih Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan membuka pendaftaran bagi warga yang memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) pada putaran pertama Pemilukada DKI 11 Juli lalu.