Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis enam tahun kurungan penjara terhadap penjual bayi kembar Mery Susilawati. Mery juga didenda Rp 16 juta.
Penjual Bayi Kembar Divonis Enam Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis enam tahun kurungan penjara terhadap penjual bayi kembar Mery Susilawati. Mery juga didenda Rp 16 juta.