Mantan anggota DPR M Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara atau 58 bulan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Nazaruddin Divonis 58 Bulan Penjara
Mantan anggota DPR M Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara atau 58 bulan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.