Sriyanti dan Jamari dibekuk polisi di rumahnya sendiri. Mereka diduga melakukan penimbunan solar dan mengoplos BBM. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara berkaitan dengan UU migas.
Polisi Gerebek Penimbun dan Pengoplos BBM
Sriyanti dan Jamari dibekuk polisi di rumahnya sendiri. Mereka diduga melakukan penimbunan solar dan mengoplos BBM. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara berkaitan dengan UU migas.