JPU mendakwakan Nunun melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum selama lima tahun penjara.
Nunun Terancam Lima Tahun Penjara
JPU mendakwakan Nunun melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum selama lima tahun penjara.