Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.
Polisi Tanjung Perak Bekuk Pengedar Uang Palsu
Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.