Pemberian perlindungan diberikan karena yang bersangkutan ingin melakukan reformasi sistem peradilan, termasuk dalam bidang pembinaan tahanan yang selalu mendapat tantangan dan penuh risiko.
Syarifudin Minta Perlindungan LPSK
Pemberian perlindungan diberikan karena yang bersangkutan ingin melakukan reformasi sistem peradilan, termasuk dalam bidang pembinaan tahanan yang selalu mendapat tantangan dan penuh risiko.