Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka dugaan pemalsuan surat MK Zainal Arifin Hoesein ke penyidik Mabes Polri dengan memberi petunjuk tambahan (P19) dalam penanganan perkara tersebut.
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat MK
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka dugaan pemalsuan surat MK Zainal Arifin Hoesein ke penyidik Mabes Polri dengan memberi petunjuk tambahan (P19) dalam penanganan perkara tersebut.