Sukses

Jaksa Nilai Tak Ada Bukti Baru dari Antasari

Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.

Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.