Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.
Jaksa Nilai Tak Ada Bukti Baru dari Antasari
Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.