AKP Sri Sumartini terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik Polri. Ia dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
Sri Sumartini Direkomendasikan Berhenti Tidak Hormat
AKP Sri Sumartini terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik Polri. Ia dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri.