Sukses

Pemkab Karang Anyar Bekukan Ahmadiyah

Dalam peraturan itu, organisasi Ahmadiyah tak diperkenankan atau dilarang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun. Pemerintah menilai tak bertentangan dengan SKB 3 Menteri.

Dalam peraturan itu, organisasi Ahmadiyah tak diperkenankan atau dilarang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun. Pemerintah menilai tak bertentangan dengan SKB 3 Menteri.