Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
Pengadilan Tinggi Menambah Hukuman Gayus Menjadi 10 Tahun
Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.