12 Terdakwa kasus insiden Cikeusik menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang. Mayoritas terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman 170 KUHP tentang kekerasan kepada orang dan barang di muka umum.
Terdakwa Kasus Cikeusik Dijerat Pasal Berlapis
12 Terdakwa kasus insiden Cikeusik menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang. Mayoritas terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman 170 KUHP tentang kekerasan kepada orang dan barang di muka umum.