Sukses

Lalai Merawat Bangunan Tua Akan Didenda

Pemprov DKI akan memberi sanksi bagi pemilik bangunan yang lalai dalam merawat bangunan bersejarah itu dengan denda hingga miliaran rupiah.

Pemprov DKI akan memberi sanksi bagi pemilik bangunan yang lalai dalam merawat bangunan bersejarah itu dengan denda hingga miliaran rupiah.