Sukses

Tersangka Insiden Cikeusik Dijerat Pasal Pengeroyokan

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua pekan, Polda Banten akan menyerahkan berkas pemeriksaan dua tersangka insiden kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penghasutan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua pekan, Polda Banten akan menyerahkan berkas pemeriksaan dua tersangka insiden kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penghasutan.