Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Rudi Prasetya menjadi saksi ahli dalam persidangan terdakwa pembalakan liar Amin Sunarko dan David di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Profesor Jadi Saksi Sidang Pembalakan Liar
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Rudi Prasetya menjadi saksi ahli dalam persidangan terdakwa pembalakan liar Amin Sunarko dan David di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.