Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.
Dua Menteri Harus Dihadirkan Jaksa
Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mennegpora Andi Mallarangeng harus hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik pada 20 Januari mendatang.