Polda Papua akan menindak kelompok OPM yang telah membakar bendera Merah Putih di Distrik Tiginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Pelaku terancam empat tahun penjara.
Pelaku Pembakaran Bendera Terancam Empat Tahun Penjara
Polda Papua akan menindak kelompok OPM yang telah membakar bendera Merah Putih di Distrik Tiginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Pelaku terancam empat tahun penjara.