Menurut hakim nonaktif Syarifuddin Umar, uang tunai itu merupakan uang pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus suap dalam perkara pailit PT Sky Camping Indonesia yang tengah ditanganinya.
Uang Turut Disita, Syarifuddin Kesal
Menurut hakim nonaktif Syarifuddin Umar, uang tunai itu merupakan uang pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus suap dalam perkara pailit PT Sky Camping Indonesia yang tengah ditanganinya.