Sukses

Panda Nababan Divonis 17 Bulan Penjara

Empat terdakwa kasus pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Panda Nababan, Angelina Pattiasina, M. Iqbal, dan Budiningsih divonis satu tahun lima bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Empat terdakwa kasus pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Panda Nababan, Angelina Pattiasina, M. Iqbal, dan Budiningsih divonis satu tahun lima bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).