Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.