Sukses

jalan-bandara

Pengelola Angkasa Pura II memberlakukan pintu M1 sebagai daerah umum terbatas. Ini berarti hanya mobil-mobil yang memiliki stiker berkartu pas atau ID Bandara Soekarno-Hatta dan memiliki tiket pesawat yang bisa melalui jalan tersebut.

Pengelola Angkasa Pura II memberlakukan pintu M1 sebagai daerah umum terbatas. Ini berarti hanya mobil-mobil yang memiliki stiker berkartu pas atau ID Bandara Soekarno-Hatta dan memiliki tiket pesawat yang bisa melalui jalan tersebut.