Kalau kejaksaan mengajukan itu nanti kita kaji, apakah secara formal bisa diterima atau tidak, jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa.
MA Akan Pelajari PK dari Kejagung
Kalau kejaksaan mengajukan itu nanti kita kaji, apakah secara formal bisa diterima atau tidak, jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa.