Sukses

MA Akan Pelajari PK dari Kejagung

Kalau kejaksaan mengajukan itu nanti kita kaji, apakah secara formal bisa diterima atau tidak, jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa.

Kalau kejaksaan mengajukan itu nanti kita kaji, apakah secara formal bisa diterima atau tidak, jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa.