Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.
Komnas PA Temui Ibu Pembunuh Anak Tiri di Depok
Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.
Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.