Liputan6.com, Jakarta Andi Darusalam Tabusla menegaskan PT Minarak Lapindo Jaya tetap sebagai penanggung jawab ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Minarak Tetap Bayar Ganti Rugi Lapindo
Andi Darusalam Tabusla menegaskan PT Minarak Lapindo Jaya tetap sebagai penanggung jawab ganti rugi korban lumpur Lapindo.