Sukses

Newmont Rumahkan Pekerja, Jero Wacik Tagih Uang Jaminan Smelter

Perusahaan penghasil tembaga tersebut harus mempercepat proses pembayaran jaminan kesungguhan agar segera mendapat Surat Persetujuan Ekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Meski PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memutuskan untuk memotong gaji pekerjanya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tetap ingin perusahaan tersebut mempercepat proses pembayaran jaminan kesungguhan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Jero menegaskan, saat ini pekerja PT NNT masih tetap mendapat gaji. Hal yang terjadi usai perusahaan menghentikan kegiatan operasi maka pekerja tidak mendapat insentif dari perusahaan.

"Pegawai di operasi tambang ada gaji dan insentif. Kalau nggak operasi dapat gaji pokok saja," kata Jero usai menghadiri rapat Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Jero pun menerima, keputusan PTNNT merumahkan pekerjanya karena Newmont juga tak bisa melakukan produksi konsentrat lantaran gudang penyimpanan hasil operasinya telah penuh.

"Ya jadi saya menerima keputusan mereka. Itu kan keputusan sementara saja. Ya memang sepertinya itu dapat dimengerti. Mereka juga tidak bisa melakukan apa-apa karena gudang penyimpangan produksi telah penuh," ungkapnya.

Dia pun meminta agar PT NNT bisa kembali menjalankan operasional, perusahaan penghasil tembaga tersebut harus mempercepat proses pembayaran jaminan kesungguhan agar segera mendapat Surat Persetujuan Ekspor.

"Makanya saya ingin cepat-cepat beres urusannya. Sehingga ini bisa beroperasi lagi. Biar cepat maka cepat bikin smelter," tutup dia.

PT Newmont Nusa Tenggara hari ini secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan karyawan bahwa perusahaan sedang dalam keadaan kahar (force majeure) sesuai kontrak karya.

Hal itu seiring dengan penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi.

"Untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi, sekitar 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014," tutur Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto. (Pew/Nrm)