Indosiar.com, Pontianak (Selasa : 02/09/204) Pasca penangkapan perwira menengah Polda Kalimantan Barat, yang diduga terlibat kasus narkoba, oleh Kepolisian Diraja Malaysia, rumah sang perwira berpangkat AKBP itu di Pontianak, terlihat sepi. Kapolri juga menegaskan, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi terberat, bila aparatnya terbukti terlibat sindikat narkoba.
Rumah bercat hitam merah dan putih di jalan Parit Haji Husin Satu, nomor 18, di Pontianak, Kalimantan Barat ini, terlihat sepi. Pasca penangkapan sang pemilik rumah, AKBP Idha Endri Prastiyono oleh kepolisian Diraja Malaysia di Kuching, Sarawak, tidak terlihat aktivitas apapun di rumah tersebut. Di rumah ini, perwiwa menengah Polda Kalimantan Barat itu tinggal bersama istri dan dua orang anak mereka.
Baca Juga
Kabar tertangkapnya sang AKBP ini, cukup mengejutkan para tetangga di sekitar lingkungan rumah. Karena sejauh ini, AKBP Idha dikenal berkepribadian baik.
Advertisement
Ruangan kerja AKBP Idha yang merupakan analis muda kebijakan bidbin rena Polda Kalbar ini terlihat rapi. Lulusan akademi kepolisian tahun 1993 tersebut hari Sabtu, 30 Agustus lalu tertangkap di Bandara Kuching, Sarawak, Malaysia membawa narkoba seberat 6 kilogram, bersama seorang anak buahnya, Brigadir Kepala M. Harahap.
Penangkapan dua anggota Polda Kalimantan Barat itu merupakan hasil pengembangan seorang tersangka kasus narkotika, oleh kepolisian narkotika Kuala Lumpur.
Untuk menyelidiki keterlibatan dua anggota polri itu, saat ini polri telah mengirim tim guna berkoordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia, menurut kapolri, bila aparatnya terbukti bersalah, pihaknya tak ragu menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Kapolri juga mengakui, AKBP Idha selama ini selalu membuat masalah.
Nama AKBP Idha Endri Prastiono sempat mencuat, ketika istrinya melaporkan kehilangan perhiasan dalam tas senilai 19 miliar rupiah, saat penerbangan menggunakan pesawat Lion Air, pada bulan Januari tahun ini.
Saat itu polisi berhasil menangkap pelakunya dan belakangan diketahui perhiasan yang hilang nilainya bukan miliaran rupiah, melainkan hanya 181 juta rupiah. Kasus ini sempat menyeret nama AKBP Idha, yang ikut diperiksa untuk mengetahui motivasi sang istri melebih-lebihkan nilai perhiasan yang hilang. (Agus Gunawan/Ulfan Rahmad/Junedi Setiawan/Sup)