Indosiar.com, Yogyakarta (Selasa : 02/09/2014) Pasca penangguhan penahanan mahasiswa kenotariatan UGM Yogyakarta Florence Sihombing kembali menyampaikan permintaan maafnya Senin sore. Sedangkan komite etik UGM akan mengikuti proses hukum dan dalam waktu dekat melakukan pembinaan terhadap Florence.
Usai dibebaskan dari tahanan Mapolda Daerah Istemewa Yogyakarta, Senin sore Florence Sihombing kembali meminta maaf, atas kata kata yang telah dilontarkan di media sosial. Florence juga berterimakasih kepada pihak UGM yang telah mengupayakan penangguhan penahanan.
Sekretaris Komite Etik UGM Heribertus Jaka Triyana menjelaskan, meski permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, namun pihak kampus tetap akan mengikuti seluruh proses hukum. Florence juga akan menghadapi sidang etik di kampus sebagai bentuk pertanggungjawaban. Atas nama kampus, Jaka Triyana juga meminta maaf atas perbuatan Florence.
Advertisement
Florence Sihombing, dijadikan tersangka dan ditahan karena menghina warga Yogya melalui media sosial. Kata kata mahasiswi kenotariatan fakultas hukum UGM tersebut, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. (Krisna Agung/Sup)