Indosiar.com, Jakarta (03/09/2014) Orang tua Arfiand Caesary Al Irhami, salah satu korban kekerasan di SMA Negeri 3 Jakarta bersama gerakan nasional anti bullying, siang tadi menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama. Pihaknya meminta gubernur menindak tegas para pelaku, agar memberikan efek jera. Sementara pemerintah DKI Jakarta menyatakan siap mengeluarkan siswa yang terbukti melakukan bullying.
Meski 5 orang pelaku kasus bullying kegiatan pecinta alam di SMA Negeri 3 Jakarta sudah divonis pengadilan, tidak mengendurkan semangat orang tua korban untuk mengentaskan aksi bullying hingga ke akarnya.Â
Bersama dengan gerakan nasional anti bullying, orang tua almarhum Arfiand Caesary Al Irhami, meminta dukungan Basuki Tjahaja Purnama, gubernur PLT DKI Jakarta untuk menindak tegas pelaku bullying dan pihak sekolah, yang menurutnya tak bertanggung jawab penuh.Â
Berdasarkan pertemuan tersebut, Suharyanto kasudin pendidikan Jakarta Selatan menyatakan, akan membatasi keterlibatan alumni terhadap kegiatan ekskul di sekolah. Pihaknya juga akan menggalakkan kembali pelajaran budi pekerti pada kurikulum.Â
Dalam sidang sebelumnya, Selasa pekan lalu, PN Jakarta Selatan, memvonis ke lima terdakwa kasus penganiayaan terhadap Arfiand dan Padian, dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dengan masa percobaan dua tahun penjara.Â
Arfiand dan Padian, dua siswa kelas 10 SMA Negeri 3 Jakarta, meninggal dunia, usai mengikuti kegiatan pecinta alam, di Tangkuban Perahu Jawa Barat, bulan Juni lalu. Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat pukulan benda tumpul.(Maria Anneke/Ade Muskita/Her)
Penganiayaan Berujung Kematian, Orang Tua Korban Temui Gubernur
Orang tua Arfiand Caesary Al Irhami, salah satu korban, salah satu orang tua korban kekerasan di SMA 3 Jakarta bersama gerakan nasional anti