Liputan6.com, Jakarta  Dinas Perhubungan DKI mulai menerapkan aturan derek paksa bagi kendaraan roda empat (mobil) yang parkir liar di badan jalan pada hari ini.
Harga BBM Bersubsidi dan Parkir Liar Diderek Dishub DKI
Dinas Perhubungan DKI mulai menerapkan aturan derek paksa bagi kendaraan roda empat (mobil) yang parkir liar di badan jalan pada hari ini.