Indosiar.com, Jakarta (Rabu : 01/10/2014) Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan saran kepada Presiden untuk tidak menadatangani Undang Undang tersebut. Berikut pernyataan Joko Widodo kepada wartawan. (Sup)
Polemik RUU Pilkada, Jokowi : RUU Pilkada Tetap Berlaku
Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon