Indosiar.com, sidoarjo Rabu : 01/10/2014) Setelah korban lumpur Lapindo mendapat jaminan ganti rugi sebesar 781 milyar dari pemerintah, kini giliran 24 perusahaan yang ikut menjadi korban, menuntut ganti rugi. Menurut mereka, ganti rugi selama ini tidak jelas karena penyelesaiannya langsung dengan PT Minarak Lapindo.
Korban lumpur Lapindo tidak hanya ribuan warga, namun juga 24 perusahaan yang beroperasi di daerah yang terkena semburan. Akibatnya ribuan tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Kini setelah pemerintah bersedia menalangi sisa korban lumpur lapindio sebesar 781 milyar dari dana APBN, kini ke 24 pengusaha meminta kejelasan nasib mereka.
Baca Juga
Selasa kemarin, ke 24 pengusaha ini bertemu dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Menurut pengusaha, hingga kini, PT Minarak Lapindo Jaya, belum memberikan ganti rugi sebesar 514 miliar rupiah. Sebelumnya PT Minarak Lapindo pernah berjanji akan menyelesaikannya secara bisnis ke bisnis, namun karena kesulitan keuangan, penyelesaiannya tertunda.
Advertisement
Sebelumnya pengusaha korban lumpur Lapindo ini, sempat mendatangi pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Kamis lalu, untuk menyampaikan keluhan mereka, namun belum ada tindak lanjut. Uang ganti rugi tersebut rencananya akan digunakan untuk merelokasi pabrik. BPLS hingga kini belum bisa mengalirkan lumpur di tanggul yang sudah terancam luber, karena warga masih memblokirnya. (Eko Yudho/Sup)