Sukses

Narkoba dan Pencucian Uang, Polisi Sita Aset Bandar Narkoba

Petugas BNN berhasil menangkap seorang napi penghuni LP Nusakambangan karena diduga mengendalikan bisnis narkoba dan terlibat pencucian uang

Indosiar.com, Jakarta (Kamis : 02/10/2014) Petugas BNN berhasil menangkap seorang napi penghuni LP Nusakambangan karena diduga mengendalikan bisnis narkoba dan terlibat pencucian uang. Napi yang tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara tersebut memiliki transaksi perbankan hingga 600 miliar.

Tiga unit motor besar dan dua buah mobil mewah ini disita aparat Badan Narkotika Nasional dari seorang bandar narkoba yang mengendalikan perdagangnnya dari LP Nusa Kambangan. Kali ini, tersangka berinisial PT tidak hanya dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba melainkan juga pencucian uang.

Aksi PT mengendalikan perdagangan narkoba dari balik jeruji besi terungkap setelah BNN mengendus adanya transaksi PT yang mencurigakan. Nilainya mencapai 600 miliar rupiah. Dengan transaksi sebesar itu, tersangka yang dihukum 20 tahun penjara karena memiliki 57 butir pil ekstasy, mengirim uang 100 juta rupiah per bulan untuk istrinya. Sehingga istri tersangka juga ikut diamankan.

Penangkapan PT merupakan hasil pengembangan bandar narkoban E, I dan R yang memiliki hubungan dengan AA di Pontianak. AA adalah adik ipar AKBP Idha yang beberapa waktu lalu diamankan polisi di Malaysia. Seperti yang dilaporkan koresponden Tri Wibowo, saat ini polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan oknum sipir yang memberik izin PT keluar LP Nusakambangan. (Sup)