Indosiar.com, Bekasi (Kamis : 02/10/2014) Kasus kekerasan dalam rumah tangga, kembali terjadi. Di Bekasi, Jawa Barat seorang suami tega mematahkan tangan istrinya gara-gara korban tidak mau disuruh membantu mencari uang dengan berjualan. Korban akhirnya melaporkan suaminya ke Polsek Tambun.
Rabu malam, didampingi pihak keluarga, wanita beranak dua yang menjadi korban kdrt yang dilakukan oleh suaminya sendiri, melapor ke sentra pelayanan masyarakat, Polsek Tambun.
Dengan wajah dan tubuh lebam, ia melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Tak hanya itu korban juga mengalami patah tulang di bagian tangan kirinya. Sementara sang suami yang juga turut digiring oleh pihak keluarga tak sedikitpun merasa bersalah atas kekerasan yang dilakukan pada sang istri. Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, naik pitam hingga menganiaya korban, karena istrinya tersebut enggan disuruh untuk berjualan.
Advertisement
Selanjutnya kasus penganiayan kekerasan dalam rumah tangga ditangani petugas Polsek Tambun. Sementara usai menjalani pemeriksaan, pelaku penganiayaan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambun Bekasi. (Muhabar/Sup)