Indosiar.com, Surabaya (Senin : 06/10/2014) Sindikat pengedar sabu dan ekstasi asal Indonesia yang diduga terkait dengan jaringan pengedar narkoba internasional, dibongkar petugas Polrestabes Surabaya.
Terbongkarnya jaringan pengedar sabu dan pil ekstasi asal Indonesia yang diduga juga melibatkan jaringan internasional ini berawal saat polisi menangkap dua kurir pengantar sabu, hingga akhirnya sang bandar ikut pula tertangkap.
Selain meringkus tiga tersangka, polisi juga menyita sabu seberat dua koma 8 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir, dengan total nilai tujuh milyar rupiah. Diamankan pula telepon genggam dan berbagai rekening tabungan yang diduga untuk bertransaksi narkoba. Para tersangka terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. (Tim Liputan/Sup)
Advertisement