Indosiar.com, Bogor (Senin : 13/10/2014) Sebuah tempat wisata terbesar di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat, sebagian bangunannya disegel pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin pagi. Hal ini dilakukan karena sejumlah bangunan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.
Sekitar tujuh bangunan dan arena permainan yang ada di lingkungan objek wisata Jungle Land disegel petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Bogor, Senin pagi.
Penyegelan ini merupakan yang kedua kalinya setelah tanggal 22 September lalu petugas menemukan pelanggaran dalam hal IMB atau izin mendirikan bangunan, baik di arena permainan maupun tempat peristirahatan.
Advertisement
Seperti bangunan candi, tujuh toko tempat usaha serta wahana lain. Pihak pengelola diberi waktu selama tujuh hari untuk mengurus perizinan. Kini wahana dan restoran yang terkena segel aparat satuan polisi pamong praja kabupaten Bogor, ditutup dan tak beroperasi untuk sementara. Sedangkan tempat wisata terbesar di kawasan Sentul itu sendiri tetap beroperasi seperti biasa. (Asep Solihin/Sup)