Indosiar.com, Surabaya (Senin : 27/10/2014) Setelah sempat buron, suami yang nekat membunuh istrinya sendiri dengan sadis di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya diamankan aparat kepolisian. Demi kepentingan penyidikan, pelaku segera dibawa polisi untuk mengikuti rekonstruksi di lokasi kejadian.
Dengan penjagaan aparat kepolisian, pelaku pembunuhan dengan korban istrinya sendiri dibawa ke lokasi pembunuhan di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya, Jawa Timur, hari Minggu kemarin. Pelaku berinsial AD di bawa untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga
Dalam rekonstruksi AD diminta polisi untuk memperagakan 20 adegan. Dari adegan tersebut diketahui AD nekat membunuh Siti Solikah Novitasari dengan cara memukul pot bunga berbahan semen ke kepala istrinya. Perbuatan sadis tersebut terjadi lantaran pelaku kesal istrinya kerap selingkuh.
Advertisement
Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri terjadi Sabtu lalu di Jalan Banyu Urip Wetan Surabaya. Korban dipukul kepalanya dengan menggunakan pot bunga hingga tewas. Usai membunuh, pelaku melarikan diri. Ironisnya, pembunuhan sadis tersebut dilakukan pelaku di depan anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan 338 tentang penganiyaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. (Sri Rama/Didik Wahyudi/Sup)