Indosiar.com, Tasikmalaya (Senin : 01/12/2014) Seorang warga miskin meninggal dunia saat hendak mengambil dana PSKS, di kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban memaksakan diri ke kantor pos untuk ikut mengantri karena kuatir dana tidak cair jika diwakilkan. Namun sebelum menerima dana tersebut, korban yang diketahui dalam kondisi sakit akhirnya meninggal dunia.
Suasana pencarian dana PSKS di Desa Keputihan, Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya, Jawa Barat, berubah menjadi duka. Satu warga bernama Itit berusia 73 tahun meninggal dunia saat hendak mengikuti antrian pencarian dana PSKS di kantor pos setempat. Belakangan diketahui korban dalam kondisi sakit. Karena begitu memerlukan dana sebesar 400 ribu itu untuk membeli beras dan kebutuah pokok lainnya, korban memaksakan diri ke kantor pos untuk ikut mengantri.
Baca Juga
Korban kuatir dana tidak bisa ia dapatkan jika diwakilkan kepada orang lain. Namun belum sempat menerima dana itu, korban terjatuh akibat kelelahan. Sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong. Nenek Itit merupakan korban ketiga yang meninggal saat mengantri pencairan dana PSKS di Kabupaten Tasikmalaya.
Advertisement
Pemerintah setempat berharap pihak PT Pos selaku penyelenggara bersikap bijak sehingga warga terutama yang tua dan sakit bisa diwakilkan saat menerima dana itu.
Jika di Tasikmalaya warga miskin sampai meninggal agar bisa mendapatkan dana PSKS itu, pemandangan kontras tampak terjadi di Kecamatan Karang Lewas, Banyumas, Jawa Tengah. Diantara ribuan warga yang mengantri, terdapat pula warga yang tampak berasal dari kalangan mampu. Ini terlihat dari perhiasan emas yang mereka kenakan, mencolok dibanding warga miskin lainnya. Bahkan mereka yang mampu ini menggunakan sepeda motor ke lokasi pencarian dana PSKS.
Jika orang mampu masih juga ikut mencicipi dana PSKS ini, maka dana kompensasi ini lagi-lagi salah sasaran, seperti halnya bbm bersubsidi yang menjadi pemicu adanya dana PSKS juga salah sasaran, alias dinikmati orang kaya. Pemerintah sudah seharusnya meninjau ulang paramater siapa sebenarnya orang miskin yang patut mendapatkan dana PSKS ini. (Eko Setyabudi/Nanang Anna Noor/Sup)