Liputan6.com, Jakarta Mulai tanggal 18 Januari 2015, kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan dikenakan sanksi tilang.
News Hilite 14 Januari 2015
Mulai tanggal 18 Januari 2015, kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan dikenakan sanksi tilang.