Sukses

Vonis Bupati Nonaktif Karawang dan Istri Disambut Gembira Pendukung

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Bupati Karawang Ade Swara beserta istrinya Nurlatifah terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang. Ade divonis 6 tahun penjara, sementara Nurlatifah 5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.