Vonis Bupati Nonaktif Karawang dan Istri Disambut Gembira Pendukung
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Bupati Karawang Ade Swara beserta istrinya Nurlatifah terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang. Ade divonis 6 tahun penjara, sementara Nurlatifah 5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.