News Flash: Ahok Larang Demo di Bundaran HI dan Istana
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 terakit penetapan lokasi dan waktu unjuk rasa di Jakarta. Pergub itu mengatur tentang tempat yang akan digunakan sebagai lokasi demonstrasi.