News Flash: Ratusan Pendatang Haram Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, memulangkan 694 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen maupun tinggal melebihi batas waktu. Seperti dikutip dari Antara, para WNI bermasalah dipulangkan dalam dua tahap. Sebanyak 544 WNI dipulangkan menumpang 2 pesawat carter dari Bandar Udara Senai, Johor Bahru, menuju Jakarta, Rabu, 9 Desember 2015