Sukses

News Flash : Jalur Puncak Ditutup 14 Jam Saat Malam Tahun Baru

Sebagai antisipasi kepadatan kendaraan saat pergantian malam tahun baru 2016, Kepolisian akan memberlakukan rekayasa dan penutupan jalan menuju Puncak. Kendaraan pribadi dilarang melintas menuju Puncak, Kabupaten Bogor, pada 31 Desember 2015. Larangan ini berlaku sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pada 1 Januari 2016. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Puncak disarankan untuk melintas di bawah pukul 18.00 WIB.