NEWSPLUS : Surat Peringatan Pertama untuk Warga Kalijodo
Terkait dengan penataan wilayah kalijodo Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu 7x24 jam pada warga untuk pindah. Ratusan aparat gabungan TNI dan POLRI ikut menjaga kegiatan penyerahan SP1 kepada warga kalijodo.