Sukses

Menhub Tegaskan Taksi Online Ilegal, Ini Alasannya

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan setiap moda transportasi umum yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti aturan sesuai ‎Undang-Undang (UU) yang berlaku. Sebab jika tidak, transportasi tersebut dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.