Sukses

Kadishub Mengaku Tidak Bisa Tindak Uber Motor

Belum selesai kontroversi angkutan umum mobil berbasis aplikasi, Uber meluncurkan angkutan baruUber Motor. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa menindak angkutan umum roda dua berbasis aplikasi.